Senin, 14 Oktober 2019

Kelas 6 A dan 6 E

A. Pengertian Zakat.
Menurut kebahasaan, zakat itu bisa ditilik dari kata زكى (zakā), yang kalau dirangkaikan pada kalimat, yaitu زكا الشيء يزكو (sesuatu itu bertambah dan tumbuh), atau bisa pula زكا الزرع (tanaman itu tumbuh),[1] dan pada yang lain seperti: زكت التجارة (perniagaan itu tumbuh dan berkembang).[2] Definisi zakāh sebagai madah/pujian dapat pula dilihat dalam firman Allah Ta'ala: فـلَا تُزَكُّوْا اَنْفُسَكُمْ (Maka janganlah kamu memuji dirimu suci).[3] Kalau ia bermakna "pembersihan", apakah ia secara kasat mata (hissiyyah) atau secara makna, bisa dilihat pada QS as-Syams ayat 9: قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاها (Maka beruntunglah orang yang menyucikannya), yakni menyucikannya (jiwa) dari segala kekotoran. Dari zakā terbentuk kata tazkiyah (تزكية), atau menyebut kata-kata pujian bagi diri. Dari situ pada bahasa Arab juga dikenal kata زكى الرجل نفسه zakā ar-rajulu nafsahu.[4] Inilah yang masuk ke dalam definisi awal zakat yang artinya adalah "tumbuh", "suci", dan "berkah". Dengan makna kebahasaan di atas, yakni "tumbuh" dan "suci", menurut Ibnu Hajar Al 'Asqalani, sesuai tinjauan syariat, maka itulah yang akan menyebabkan pertumbuhan dan perkembangan pada harta dan pahala, terlebih juga, zakat itu berkaut pula dengan perdagangan dan pertanian.[1]
Adapun secara makna, ia berarti nama atau sebutan dari sesuatu hak Allah Ta'ala yang dikeluarkan kepada fakir miskin,[5] ini ditunjukkan oleh sebuah riwayat di mana Nabi Muhammad mengutus Mu'adz bin Jabal ke Yaman, untuk mengambil sebagian harta orang yang kaya agar diberikan kepada orang yang papa di antara mereka.[6] Adapun secara keistilahan, makna zakat dalam syariat Islam ialah arti seukuran tertentu beberapa jenis harta, yang wajib diberikan kepada golongan-golongan tertentu, dengan syarat-syarat yang tertentu pula. Bagian dari harta inilah yang dinamai zakat, dan didoakan oleh penerimanya agar diparingi keberkatan dari Allah.[2] Tak jauh dengan ketentuan di atas, ia dikecualikan dari bani Hasyim dan bani Muthalib, dan wajib dikeluarkan bagi yang berakal, baligh, dan merdeka.[7] Menurut Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999, disebutkan bahwasanya zakat merupakan harta yang wajib disisihkan oleh orang Muslim sesuai dengan ketentuan agama untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya.[8]

B. Hukum Zakat 
Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Hal ini ditegaskan dalam sebuah hadits dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah menyebutkan bahwa "Islam dibangun di atas 5 tiang pokok, yaitu kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad Rasulullah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa pada bulan Ramaduan, dan naik haji bagi yang mampu."[16] Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib fardhu atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Abdullah bin Mas'ud RA menyebutkan: "Anda sekalian diperintahkan menegakkan shalat dan membayar zakat. Siapa yang tidak mengeluarkan zakat, maka shalatnya tidak diterima.'[17] Zakat termasuk dalam kategori ibadah seperti salat, haji, dan puasa yang telah diatur secara rinci berdasarkan Alquran dan Sunah. Zakat juga merupakan sebuah kegiatan sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan umat manusia di mana pun.


Zakat terbagi atas dua jenis yakni:

  • Zakat fitrah
    Zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri pada bulan suci Ramadan. Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter (2,7 kilogram) makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.
  • Zakat maal (harta)
    Zakat yang dikeluarkan seorang muslim yang mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.

Kamis, 10 Oktober 2019

Kls 6 A, B dan C

Qado dan Qodar

Qada dan qadar merupakan dua kata yang memiliki hubungan yang sangat erat. Sama-sama memberi pengaruh yang besar terhadap kehidupan manusia. Namun sebenarnya qada dan qadar memiliki arti yang sangat berbeda. Pengertian qada dan qadar kemudian akan dibahas secara terpisah,

1. Pengertian Qada

Kata qada sebenarnya merupakan sebuah kata yang tidak asing. Beberapa kali kata ini disebutkan dalam Al quran. Arti kata qada secara bahasa adalah ketetapan. Yaitu sesuatu kepastian yang telah dibuat sejak sebelum kelahiran, yaitu di jaman Azali.
Ketetapan yang membawa setiap kehidupan manusia. Kesempurnaan Allah SWT terlihat dari betapa rinci Allah SWT telah mengatur kehidupan setiap umat. Bahkan ketetapan telah diberikan jauh sebelum kelahiran manusia-manusia ke bumi.

2. Pengertian Qadar

Istilah yang kedua dalam bahasan mengenai ketetapan yang Allah SWT berikan adalah qadar. Dapat diartikan bahwa qadar merupakan ukuran atau pertimbangan. Yang jika disimpulkan bahwa qadar adalah suatu ketetapan yang telah diciptakan berdasarkan oleh ukuran Allah SWT pada setiap diri manusia.
Jika qada berarti ketetapan atau aturan, qadar adalah ukuran. Namun istilah tersebut digunakan secara bersamaan untuk menggambarkan sebuah kepastian mengenai hukum dari Allah SWT.

PTS  (Akidah Akhlak).


Kamis, 03 Oktober 2019

Kelas 6 D, C, F dan B

Pelajaran agama islam
Kompetensi yg hendak dicapai
1. Siswa dpt beriman kpd hari kiamat.
2. Siswa dpt menyebutkan tanda tanda hari kiamat.
3. Siswa dpt menyebutkan macam macam kiamat.
 ULHAR 3

Praktik sholat
1. Shalat subuh
2. Shalat zuhur
3. Shalat asar
4. Shalat magrib
5. Shalat isya

Rabu, 02 Oktober 2019

Kelas 6 C dan 6 A

Pelajaran agama islam
Kompetensi yg hendak dicapai
1. Siswa dpt beriman kpd hari kiamat.
2. Siswa dpt menyebutkan tanda tanda hari kiamat.
3. Siswa dpt menyebutkan macam macam kiamat.
 ULHAR 3

Pelajaran akidah akhlak.
Kompetensi yg akan dicapai.
1. Siswa dpt mengetahui pengertian qodo dan qodar
2. Siswa dpt menyebutkan macam macam takdir.
ULHAR 3

Praktik sholat
1. Shalat subuh
2. Shalat zuhur
3. Shalat asar
4. Shalat magrib
5. Shalat isya

Selasa, 01 Oktober 2019

Kelas 6 D dab 6 B

Pelajaran agama islam
Kompetensi yg hendak dicapai
1. Siswa dpt beriman kpd hari kiamat.
2. Siswa dpt menyebutkan tanda tanda hari kiamat.
3. Siswa dpt menyebutkan macam macam kiamat.
 ULHAR 3

Pelajaran akidah akhlak.
Kompetensi yg akan dicapai.
1. Siswa dpt mengetahui pengertian qodo dan qodar
2. Siswa dpt menyebutkan macam macam takdir.
ULHAR 3

Haji dan umroh